Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berterima kasih karena Provinsi yang ia pimpin ditetapkan sebagai wilayah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro.
“Kami berterimakasih dijadikan salah satu dari 20 Provinsi yang harus menerapkan PPKM, artinya ada perbaikan dan diserahkan ke Gubernur. Akan ada yang diatur, sebenarnya kegiatan boleh tapi tunggu aturan teknisnya bagaimana prokesnya,” jelas Deru, ketika dijumpai di hotel Aryaduta usai Rakorwasin Keuangan, Selasa (6/4/2021).
Deru menerangkan, konsep PPKM yang akan diterapkan Sumsel akan sama dengan Pulau Jawa dan Bali.
“Yang baik-baiknya yang diterakan oleh Pemerintah Pulau Jawa dan Bali diterapkan, mana yang cocok dengan masyarakat Sumsel itu yang diterapkan. Misal restoran, ibadah Tarawih, Buka bersama prinsipnya boleh dilakukan tapi tunggu aturan teknis bagaimana jarak dan prokesnya,” ungkapnya.
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro, hingga 19 April 2021. Ini merupakan perpanjangan jilid kelima dari program penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah juga menambahkan 5 provinsi baru yang menerapkan PPKM mikro.
“Dalam perpanjangan ini, pemerintah menambahkan 5 provinsi baru. Kelima provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Mereka melengkapi 15 provinsi lain yang telah lebih dulu melaksanakan PPKM. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM itu ada 20 provinsi untuk periode tanggal 6-19 April,” kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin, 5 April 2021.