Palembang, Haluan Sumsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan mengimbau warga untuk tidak melakukan pembagian sumbangan yang menimbulkan kerumunan masa.
Kasat Pol PP Sumatera Selatan Aris Saputra, Sabtu (17/04/2021) mengungkapkan, saat bulan suci Ramadhan kegiatan sosial tentu meningkat di tengah masyarakat dan tentunya akan menimbulkan peningakatan aktifitas gembel dan pengemis.
Berkaitan dengan hal ini masyarakat diminta untuk tidak membagikan sumbangan atau bantuan dipinggir jalan atau di tempat tertentu yang dapat menimbulkan kerumunan, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19.
“Kegiatan sosial pembagian sumbangan tentunya meningkat selama Ramadhan dan perlu kita ingat agar saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan masa,” jelasnya.
Selain kegiatan sosial, pihaknya menurut Haris, akan melakukan razia pedagang pinggir jalan yang menimbulkan kerumunan masa yang besar agar tidak ada lagi claster baru kasus Covid 19.
” Kami akan lakukan razia bagi pedagang pinggir jalan khususnya, karena jangan sampai ada kerumunan penjual dan pembeli yang melahirkan claster baru Covid 19, ” tutup Aris Syahputra.