Palembang, Haluan Sumsel – Meskipun sempat ada chaos atau keributan kecil karena ada kebuntuan komunikasi antara pihak pengembang perumahan komplek Springhill di Jalan Raya Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang dengan warga. 

Namun, berkait kepiawaian Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel sekaligus mediator kedua belah pihak, RM Taufik Husni, mediasi belasan warga dan pihak pengembang yang sempat memanas itu berhasil diredam dan berjalan dengan kondusif.

Taufik menilai, mediasi pihak pengembang dan warga Komplek Springhill yang sempat memanas itu lantaran adanya kesalahpahaman hingga nyaris beradu fisik, karena adanya kebuntuan komunikasi antar kedua belah pihak.

“Permasalahan seperti ini harus egera diselesaikan dan tidak boleh mengalami stagnan atau kebuntuan komunikasi karena itu dapat mengalami dampak yang buruk, baik bagi pengembang maupun warga perumahan selaku konsumen” ungkap mediator yang telah bersertifikat Mahkamah Agung (MA) RI ini di Kantor YLKI Sumsel, Kamis (22/4/2021).

Bahkan Dijelaskannya, selama ini warga dan manajemen perumahan selalu ada rapat bulanan, dimana pada rapat tersebut dijadikan forum untuk membahas hak dan kewajiban warga perumahan. Namun nyatanya saat ini rapat tersebut justru vakum.

“Saya sarankan agar rapat ini dibuka kembali sehingga tidak terjadi kebuntuan komunikasi antara kedua belah pihak. Jadi sekecil apapun permasalahan dapat segera di tuntaskan, baik itu apakah menyangkut Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL), keamanan dan sebagainya dapat terlaksana ketika adanya rapat bulanan,” ujar Taufik.

“Dalam suatu permasalahan, baik itu rumah tangga, lingkungan maupun umum harus segera diselesaikan dan tidak boleh mengalami stagnan atau kebuntuan komunikasi karena itu dapat mengalami dampak yang buruk, baik bagi pengembang maupun warga perumahan selaku konsumen” ungkap Taufik Husni.

Sodikin, salah satu warga perumahan Springhill Palembang mengatakan, terdapat tiga poin pokok yang diminta kepada pihak pengembang, diantaranya keamanan, fasilitas umum dan kebersihan lingkungan.

“Masalah keamanan seperti one gate sistem dan pemagaran sekitar komplek perumahan saat ini tidak ada kejelasan, sehingga yang terjadi yakni sering masuknya binatang liar dari wilayah hutan yang berada di belakang perumahan. Lalu tentang kebersihan lingkungan dan kenyamanan kita di sana. Termasuk juga fasilitas kolam renang yang saat ini masih dalam pengerjaan, sementara warga telah menetap di sana selama 6 tahun. Jadi, sejumlah fasilitas memang belum terealisasi,” ujar Sodikin usai bermediasi dengan pihak pengembang perumahan di Kantor YLKI Sumsel.

Menurut Sodikin, akibat adanya deviasi progres pembangunan sejumlah fasilitas pendukung di perumahan Springhill tersebut, warga merasa kecewa karena pihak pengembang awalnya menjanjikan sejumlah bangunan fasilitas itu rampung dalam kurun waktu 4 tahun.

“Kita mengharapkan fasilitas itu dapat dimanfaatkan oleh warga seperti tempat fitnes yang menjadi daya tarik kita untuk membeli rumah di sana . Namun, hingga kini sudah 6 tahun kita menunggu justru belum bisa menikmati fasilitas yang dijanjikan,” jelasnya.

Sodikin juga mengatakan, dengan telah dimediasi oleh YLKI Sumsel, pihaknya berharap agar pihak pengembang perumahan Springhill dapat segera memproses pembangunan sejumlah fasilitas.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Springhill Palembang, Bertus Simbolon mengatakan, bahwa permasalahan ini tidak ada yang terlampau prinsip. Hanya karena komunikasi yang kurang bagus sehingga menyebabkan warga dinilai kurang bersabar.

“Jadi kedepannya mudah – mudahan pertemuan ini menjadi dasar tindak lanjut ke depan untuk bisa memperbaiki kekurangan yang ada, seperti beberapa pembangunan fasilitas perumahan yang diinginkan secepatnya terealisasi seperti pagar perumahan, pintu gerbang dan kolam renang,” ujar Bertus.

Artikulli paraprakResidivis Narkotika Kembali Divonis 13 Tahun Penjara
Artikulli tjetërPindad Raih 2 Penghargaan Di Top CSR Awards 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini