Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menggelontarkan anggaran sebesar Rp80 miliyar untuk pergantian lahan jembatan Flyover (FO) Simpang Sekip Palembang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM & TR) Sumsel, Darma Budhy mengatakan, penyelesaian ganti lahan FO tersebut melalui konsultan kantor jasa penilaian publik (KJPP).
“Kami harus menyelesaikan ganti lahan FO, polanya sekarang melalui KJPP konsultan yang tugasnya menjembatani keinginan masyarakat dengan pihak kami (Pemprov Sumsel) yang membayar. Atas haknya apa, harga pasaran yang berlaku berapa, semuanya di survei,” kata Budhy, Senin (31/5/2021).
Mantan Kadis PU Palembang ini mengakui, pihaknya belum mengetahui judul atau nama FO yang akan di bangun oleh pihak balai besar pelaksana jalan nasional (BBPJN) wilayah Sumsel itu. Pasalnya untuk jembatan FO itu sendiri akan melintang di jalan basuki rahmad.
“Kita namanya belum tau apa judul FO itu, apakah simpang sekip atau basuki rahmad. Karena FO itu sendiri melintangnya di jalan basuki rahmad, bukannya di simpang sekip. Jadi posisinya sejajar dengan jalan basuki rahmad,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembebasan lahan FO itu sudah mangkrak selama tiga tahun, karena sudah tiga tahun tidak dilakukan pembebasan lahan. Sedangkan pihak BBPJN telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan FO sejak tiga tahun lalu.
“Estimasi anggaran Rp80 miliyar itu berdasarkan penilaian luasan yang di butuhkan oleh pembangunan FO itu sendiri. Untuk pembagiannya, Pemprov Sumsel Rp56 miliyar dan Pemkot Palembang Rp24 miliyar,” ungkapnya.
Dari dana tersebut, Pemprov Sumsel akan membebaskan sebanyak 71 persil lahan dan Pemkota Palembang 17 persil lahan. Seperti wilayah di jalan Raya Sukamto masuk dalam tanggung jawab Pemprov Sumsel dan Jalan Basuki Rahmad masuk dalam anggaran kota Palembang.
“Minggu yang lalu tepatnya senin pemprov sudah melakukan pembayaran tahap 1 ada 16 persil yang dilakukan pembayarannya yang nilai anggaran Rp9.6 miliyar. Kemudian hari kamis pemkot juga melakukan pembayaran sebesar Rp9 miliyar terdiri dari 7 persil yang mereka bayar dan sisanya kami targetkan 2 bulan,” katanya.
Dari 71 persil lahan itu, tersisa sebanyak 60 persil lahan lagi yang akan dilakukan pembayaran pada minggu depan bulan Juni 2021. “Kamikan masih ada sisa 60 sekian dari 71 persil lahan itu, yang sudah siap minggu depan kami bayar lagi sampai kita targetkan dua bulan. Karena pihak balai akan melakukan proses lelang di bulan November 2021 dengan anggaran tahap satu Rp80 miliyar,” ucapnya.
Dijelaskan Budhy, untuk total anggaran pembangunan jembatan FO itu sendiri menelan dana sebesar Rp250 miliyar yang semuanya bersumber dari anggaran murni BBPJN. Karena tugas Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang hanya sebatas pembebasan lahan yang sejauh ini telah clear.
Namun, berdasarkan laporan dari KJPP ada 80 persil lahan yang sudah di data. Artinya hanya tinggal verifikasi surat kepemilikan lahan yang berhak, tujuannya agar tidak terjadi sengketa lahan.
“Dari 80 persil itu juga ada 12 persil milik pemerintah yang tidak butuh pembayaran, seperti Kecamatan kemuning, BLPT. Sampai hari ini tidak ada kendala untuk pembebasan lahan, karena sebagian besar hanya kena halamannya saja,” ujarnya.
“Tahapan pembebasannya tidak dibatasi, artinya yang mana siap akan kita bayar, karena dananya sudah ada dan sudah di anggarkan di APBD 2021, tinggal verifikasi dari pihak notaris dan kecamatan setempat,” terangnya. (NT)