Palembang, Haluan Sumsel – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, ingatkan Wakil Bupati Ardani sumpah palsu saat persidangan karna kesaksian Ardani banyak tidak tahu dan tidak paham terkait hibah lahan masjid Sriwijaya

Saat persidangan hakim Tipikor Palembang Abu Hanifah SH MH, mengingatkan Wabup Ogan Ilir Terkait sumpah palsu saat persidangan

Saat Hakim menanyakan soal lahan masjid Sriwijaya Ardani mengaku tidak tahu.

Kemudian ditanya soal aturan terkait hibah lahan dan dana hibah masjid Sriwijaya Ardani menjawab tidak paham.

Mendengar hal itu Majelis Hakim Abu Hanifah SH MH ingatkan sumpah palsu saat persidangan

“Anda ini wakil bupati berikan keterangan sebenarnya karna anda tahu Konsekuensi sumpah palsu saat persidangan,” tegas Majelis Hakkm

Artikulli paraprakArdani : Ahmad Najib yang Tanda Tangani NPHD
Artikulli tjetërProkes Ketat, Muba Bakal Gelar Kejurnas Motoprix

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini