Palembang, Haluan Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memeriksa mantan Direktur Utama M Aidil dan Rozi A Sabil Mantan Dirut Kepatuhan Bank SumselBabel, kamis (9/9/2021), di Kejaksaan Agung RI.
Hal ini dibenarkan langsung Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH.
“Ya, kemaren tim penyidik Kejati memeriksa mantan Dirut Utama dan Mantan Dirut Kepatuhan Bank SumselBabel, di Kejagung RI,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, dua saksi tersebut diperiksa untuk dua tersangka Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan tersangka Asri Wisnu Wardana (pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel).
“Kedua saksi dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik, dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore,” tuturnya
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan di Kejagung mengingat saat ini sedang Pandemi Covid-19 hingga ada sejumlah daerah yang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(Ron)