Palembang, Haluan Sumsel – Eddy Hermanto tidak hadir sebagai saksi dipersidangan untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, di PN Tipikor Palembang, Senin (1/11/2021)

JPU Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH, mengatakan, pada sidang hari ini pihaknya menghadirkan tiga orang saksi namun dua orang yang hadir pada sidang.

“Seharusnya hari ini Eddy Hermanto hadir sebagai saksi tapi yang bersangkutan lagi sakit,” ungkap JPU usai skorsing

Sementara itu saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Eddy Hermanto, H Nurmalah SH membantah kalau klienya sakit.

“Sehat saja, tidak terdengar kalau pak eddy sakit karna hingga sejauh ini dia sehat – sehat saja,” katanya

Terkait pemanggilan Eddy Hermanto sebagai saksi, menurut Nurmala, sudah berapa kali klienya dipanggil namun tidak pernah dihadirkan oleh JPU.

“Sering panggil sebagi saksi tapi tidak pernah dihadirkan,” tutupnya (Ron)

 

Artikulli paraprakMuba Jaring Atlet Berprestasi Lewat Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton
Artikulli tjetërPenyidik Kejati Sumsel Periksa Mukti Sulaiman di Rutan Pakjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini