Palembang, Haluan Sumsel – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Eliza Alex Noerdin istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Mursyid Ajudan Pribadi Bupati Muba Dodi Reza Alex untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kedua saksi tersebut dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2021 yang menjerat anaknya, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2021 dengan tersangka DRA,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/12/2021)

 

Artikulli paraprakSaksi Sopran Akui Pernah Terima Amplop
Artikulli tjetërReza Oknum Dosen Unsri Tampil Untuk Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini