Palembang, Haluan Sumsel – Setelah menjalankan proses tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti, dan langsung di bawah kerutan kelas 1 A Pakjo Palembang, untuk dilakukan penahanan.

Adapun nama empat orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan AN.

Sebelum keempat tersangka tersebut ditahan di rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2010.

Diketahui keempat tersangka tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, untuk melimpahkan berkas keempat tersangka, Rabu (22/12/2021)

Adapun keempat tersangka yakni
Dari pantauan kedatangan keempat tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau dan dikawal ketat oleh personil menggunakan senjata laras panjang.(Ron)

Artikulli paraprakDitahan di LP Pakjo, Jubir Keluarga AN Sebut Alex Noerdin Sehat
Artikulli tjetërJaksa KPK Limpahkan Berkas Penyuap Bupati Muba ke PN Tipikor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini