Palembang, Haluan Sumsel – Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2009-2019, AN, Mudai Maddang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah, resmi ditahan di Lp Rutan Pakjo, Rabu (22/12/2021)

Kepala Rutan Negara Klas 1 Palembang, BO Situngkir Amd IP MH, mengatakan, empat tersangka saat ini masih dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan.

“Status tahanan adalah tahanan titipan kejaksaan. Keempatnya akan diisolasi selma 14 hari terlebih dahulu,” ungkapnya

Ia mengatakan jika keempat tersangka akan di isolasi selama 14 hari sebelum dipindahkan ke ruang tahanan blok korupsi.

Sementara itu, dikonfirmasi pada Juru Bicara keluarga Alex Noerdin, KMS Khoirul Muhklis mengatakan jika sebagai warga negara yangvtaat hukum, pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.

“Kami akan ikuti prosedur, sementara tim kuasa hukum bapak H Alex Noerdin akan menyiapkan langkah hukumndalam menghadapi persidangan,” jelasnya.

Mukhlis juga mengatakan jika Alex Noerdin dalam kondisi sehat, dan hasil test PCR dinyatakn negativ Covid-19.

“Kami mohon doanya, semoga semua bisa berjalan baik,” tutupnya (Ron)

Artikulli paraprakMantan Kades di Muba Dituntut 2,6 Tahun Penjara
Artikulli tjetërMudai Maddang Cs Resmi Ditahan di LP Pakjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini